Kakek Bejat Ditangkap Usai Cabuli Anak Bawah Umur







Kakek 63 tahun yang menjadi pelaku pencabulan saat diamankan petugas di Polrestabes Palembang.(Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Jelang penutupan tahun 2021, aksi bejat pencabulan kembali terjadi di Palembang. Kali ini seorang pria berusia 63 tahun ditangkap Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran diduga mencabuli empat anak dibawa umur yang rata-rata masih berumur 4 sampai 5 tahun.

Kakek bejat tersebut yakni; Najamudin, seorang buruh yang tinggal di Jalan Jaya Lorong Ilham RT 19 RW 06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

Saat diamankan, pelaku menuturkan sebelum melancarkan aksinya ia terlebih dulu mengiming-imingi korbannya dengan uang sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 4 ribu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!