





Palembang, JN
Masuk dalam target operasi (TO), tersangka begal terhadap korban seorang driver ojek online berhasil diringkus Satresekim Polrestabes Palembang Unit Pidum.
Tersangka diketahui beenama M Nur (32), warga jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, kota Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi begal yang dilakukan tersangka Nur dan temannya YP (sudah ditangkap) terjadi di Jalan Dempo Luar Depan, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 05.00
Berawal, saat korban yakni Fahrul Rozi (50), seroang ojol keluar rumah langsung menuju pangkalan TKP (tempat kejadian perkara). HALAMAN SELANJUTNYA>>







