





Palembang, JN
Perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus diusut oleh Kejati Sumsel dengan melakukan pendalaman penyidikan. Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, hingga saat ini sejumlah kegiatan penyidikan sedang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Untuk perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde ini masih tahap pendalaman penyidikan di Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Dijelaskannya, pada proses pendalaman penyidikan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan kegiatan pengumpulan alat bukti.
“Penyidikannya kan penyidikan umum, sehingga Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti. Oleh karena itulah untuk sementara ini belum ada penetapan tersangka,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, pada tahap penyidikan umum ini kedepannya saksi-saksi masih akan tetap diagendakan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan. Saksi-saksi diperiksa karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







