





Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (22/5/2025) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Oleh karena itulah, kata Vanny, proses penyidikanya terus berjalan di Kejati Sumsel.
“Perkara Pasar Cinde ini sudah penyidikan, sehingga Tim Jaksa Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dengan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” kata Vanny.
Masih dikatakannya, Tim Jaksa Penyidik juga sedang melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara tersebut.
“Karena perkara ini sudah tahapan penyidikan umum, maka proses penyidikannya dilakukan pendalaman. Bahkan saksi-saksi nanti tetap akan diperiksa guna kepentingan proses penyidikan,” ujarnya.
Dilanjutkan Vanny, pada penyidikan umum perkara tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga telah menggeledah tujuh lokasi. Terkait penggeledahan dan pemeriksaan para saksi ini dilakukan karena sudah menjadi bagian dari proses penyidikan dalam rangka untuk mengpulkan bukti-bikti,” tandasnya.
Sementara Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya mengatakan, dalam penyidikan perkara ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>







