Direktur PT Magna Beatum Tahun 2019 Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Selasa (20/5/2025) memeriksa MR selaku Direktur PT Magna Beatum tahun 2019 sebagai saksi soal dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Dimana pemeriksaannya dilakukan dari Pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai,” kata Vanny.

Menurutnya, diperiksanya saksi karena Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.

“Bahkan kedepannya saksi-saksi masih tetap akan kita jadwalkan pemanggilan guna diambil keterangannya,” ujarnya.

Diungkapkannya, jika perkara Pasar Cinde tersebut sejauh ini masih dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.

“Karena masih tahap penyidikan umum, maka untuk sementara ini belum ada penetapan tersangkannya. Sebab, Tim Jaksa Penyidik kan masih mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa terhadap saksi-saksi,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!