Breaking News

Kejati Dalami BPHTB dan Retribusi Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH saat diwawancarai wartawan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH menegaskan, dalam perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunan mangkrak pihaknya mendalami soal BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde dan retribusi-retribusi di Pasar Cinde yang hilang akibat dibongkranya pasar tersebut.

Menurutnya, pendalaman terkait BPHTB dan retribusi Pasar Cinde ini dilakukan dengan proses penyidikan.

“Soal BPHTB dan retribusi Pasar Cinde semuanya kita dalami dengan penyidikan. Kita lihat saja nanti hasilnya,” tegas Umaryadi SH MH.

Masih dikatakannya, pada pendalaman penyidikan tersebut pihaknya juga akan meminta pendapat dari Ahli terkait BPHTB dan retribusi Pasar Cinde.

“Nanti kita lihat pendapat dari Ahli, apakah BPHTB dan retribusi ini berkaitan atau tidak, dan apakah BPHTB dan retribusi tersebut bisa dianggap bagian dari kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Iapun menegaskan, pihaknya juga akan mendalami tentang Cagar Budaya Pasar Cinde. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!