





Palembang, JN
Diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan parkiran Pasar Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, empat pelaku ditangkap Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir.
Empat orang yang diamankan tersebut berinisial RA (29) warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, S (52) warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir.
Kemudian AN (40) warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir dan H (49) warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir Sumsel.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, empat terduga pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pemalakan di sekitar pasar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

