Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022-2024, Kejari OKU Geledah Kantor PMI







Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat menggeledah Palang Merah Indonesia (PMI) OKU. (Foto-Humas Kejati Sumsel)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (15/5/2025) melakukan penggeledahan di Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) OKU terkait pengusutan dugaan korupsi dana hibah tahun 2022-2024 yang sudah tahap penyidikan.

Hal tersebut dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam rilis tertulis yang diterima jejaknegeriku.id, Jumat (16/5/2025).

“Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2022 sampai dengan tahun 2024,” tegasnya.

Dikatakan Vanny, Kasi Pidsus Kejari OKU M Ali Qadri SH MH memimpin langsung penggeledahan didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan S H dan Tim Penyidik Pidsus Kejari OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!