




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (14/5/2025) menegaskan, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus dilakukan pendalaman penyidikannya. Dari itulah kedepannya para saksi tetap akan dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan.
Menurut Vanny, masih akan diperiksanya saksi-saksi karena perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.
“Jadi pada penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang mendalami penyidikan. Oleh karena itulah, para saksi kedepannya tetap akan dijadwalkan pemanggilan lagi guna dilakukan pemeriksaan,” tegas Vanny.
Namun Vanny belum dapat menungkap siapa saja saksi yang kedepannya bakal dipanggil lagi untuk diperiksa Jaksa Penyidik.
“Nanti kalau ada updaten penyidikannya pasti kami sampaikan informasinya,” ujarnya.
Seperti pada hari Rabu ini (14/5/2025), sambung Vanny, ada tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Ketiga saksi yang diperiksa tersebut, yakni EG selaku Kabid PUCK Pemprov Sumsel tahun 2019-sekarang, AK selaku mantan Asisten III Setda Kota Palembang tahun 2017, dan V selaku Konsultan Pendamping Panitia Pengadaan Pemeriksaan. Dalam pemeriksaan para saksi diajukan sekitar 20 pertanyaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” terang Vanny.
Lebih jauh dikatakannya, diperiksanya saksi-saksi karena Tim Jaksa Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>

