




Palembang, JN
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Drs H Edward Candra MH bersama Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1 A Khusus Agus Walujo Tjahjono SH MHum, Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi SH MH dan Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, Selasa (6/5/2025) meninjau Museum Tekstil Palembang yang digunakan untuk gedung sementara Pengadilan Negeri (PN) Palembang dikarenakan gedung PN Palembang di Jalan Kapten A Rivai Palembang kini sedang direnovasi pembangunannya.
Sekda Sumsel, H Edward Candra MH mengatakan, Museum Tekstil dipinjam pakaikan kepada PN Palembang dikarenakan gedungnya sedang direhab.
“Dari hasil peninjauan Insya Allah sudah siap dipergunakan, tinggal hanya beberapa perapihan lagi, misalnya seperti ruang tahanan yang perlu kipas angin,” kata Sekda.
Sedangkan terkait pengaturan arus lalulitas kendaraan di sekitaran Museum Tekstil akan dilihat dulu situasi kedepannya.
“Kalau lalulitas kendaraan padat, mungkin PN Palembang bisa bersurat ke kita untuk membantu kelancaran arus lalulintas. Tapi di kawasan ini masuk dalam wilayah kota,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

