Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Sukarami







press rilis di Polrestabes Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Tersangka pembunuhan sadis terhadap Turyati (59) pemilik toko di Perumahan Griya Bersama Boster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (5/5/2025) malam, berhasil ditangkap.

Tersangka diketahui berinisial MRA (18), ia nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati diduga dihina oleh korban lantaran hendak berhutang sebungkus rokok.

“Tersangka sering nongkrong di warung korban, awal mula pembunuhan ini terjadi karena korban menolak permintaan tersangka untuk berhutang rokok,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (6/5/2025).

Dikatakan Harryo, selain tidak memberikan hutang korban juga diduga mengeluarkan perkataan yang menyinggung tersangka, hal tersebut lantas membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban yang tinggal seorang diri di rumah.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ada perkataan korban yang menyakitkan hatinya, namun kita akan buktikan motif yang ada apa memang benar atau hanya alibi tersangka,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!