




Lahat, JN
Seakan tak pernah jera berurusan dengan barang haram, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menangkap satu orang residivis Kasus Narkoba bernama Chandra Fianto seorang Warga Kelurahan Pasar Lama.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, Minggu (4/5/2025) membenarkan bahwa Sat Res Narkoba Polres Lahat telah berhasil mengamankan Chandra Fianto atas kasus jual beli narkotika jenis sabu.
“Terduga pelaku diamankan saat sedang berada dirumahnya di Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lahat pada Rabu Tanggal 30 April 2025 sekira jam 16.30 WIB,” ujar Aiptu Lispono.
Penangkapan terhadap pelaku, kata Aiptu Lispono awalnya setelah pihaknya mendapatkan informasi di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu, Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

