




Palembang, JN
Penyidik Denpom II/3 Lampung, menyerahkan berkas perkara penembakan tiga anggota Polres Way Kanan beserta tersangka Kopka Basarsya dan Peltu Lubis ke Oditurat Militer (Otmil) I – 05 Palembang Rabu (30/4/2025).
Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan, penyidik Denpom II/3 Lampung telah selesai melakukan penyelidikan perkara penembakan tiga anggota Polres Way Kanan.
“Sehingga berkas perkaranya dilimpahkan Ke Oditurat Militer 1 – 05 Palembang, untuk segera disidangkan ke Pengadilan Militer Palembang,” ujar Mayor CPM Haru.
Dikatakan Mayor CPM Haru, selama proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi.
“Silakan masyarakat mengawal proses hukum ini hingga persidangan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

