Banyak Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Bakal Ditetapkan Jaksa, K-MAKI: Mantan Walikota Palembang Berperan dalam Pengosongan Bangunan







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (27/4/2025) mengatakan, bakal banyak tersangka yang akan ditetapkan Kejati Sumsel dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Sebab menurut Feri, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut melibatkan sejumlah pihak.

“Menurut kami dari K-MAKI, jika bakal banyak tersangka yang akan ditetapkan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel dalam perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini. Kemudian dikarenakan perkara ini sudah tahap penyidikan, maka mau tunggu apa lagi untuk menetapkan tersangkanya,” tegas Feri.

Feri juga menjelaskan terkait mantan Walikota Palembang yang sudah lebih dari satu kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel.

“Untuk mantan Walikota Palembang yang diperiksa lebih dari satu kali oleh Kejati Sumsel ini, karena saat itu yang bersangkutan memiliki peran memberikan izin pengosongan bangunan sehingga menyebabkan Pasar Cinde dibongkar untuk dibangun pasar modern dengan cara BOT (Build Operate Transfer), akan tetapi pembangunannya mangkrak,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!