




Pekanbaru, KoranSN
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Permasyarakatan Provinsi Riau membebastugaskan Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk serta kepala pengamanan rutan (KPR) terkait video dugaan narapidana dugem di dalam sel.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar di Pekanbaru, Kamis (17/4/2025) mengatakan, yang bersangkutan dibebastugaskan untuk diperiksa. Selanjutnya pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk menggantikan yakni Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.
“Kami sudah tarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan razia ke sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang diduga terjadi pada Senin malam (14/4/2025) tersebut. Pihaknya tetap berkomitmen, apabila narapidana terbukti bersalah, sanksinya tegas, mulai dari tidak mendapat remisi hingga pidana tambahan.
“Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat,” tegas Maizar.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru. HALAMAN SELANJUTNYA>>

