





Palembang, JN
Empat tersangka dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, yang ditahan Kejagung diagendakan akan dibawa ke Palembang dalam rangka pemindahan tahanan ke Rutan Pakjo Palembang.
Adapun keempat tersangka tersebut, yakni; Alex Noerdin selaku mantan Gubernur Sumsel, Mudai Madang selaku Direktur PT DKLN yang juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat Direktur PT PDPDE Gas, Caca Isa Saleh S selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel periode 2008, dan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN periode 2009.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (21/12/2021) mengatakan, informasi yang didapatkan olehnya jika sidangnya memang diagendakan akan dilakukan di Palembang.
“Sebab barang bukti dalam perkara tersebut akan dibawa ke Palembang dalam rangka tahap dua. Terkait para tersangka akan dibawa ke Palembang, kita lihat nanti saja, tunggu para tersangkanya tiba di Palembang,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







