




Palembang, JN
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan pihaknya akan memanggil Willie Salim, yang dilaporkan karena konten memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Dikatakan Harryo, setelah pelimpahan rampung penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Willie Salim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Jika keterangannya diperlukan, yang bersangkutan (Willie Salim) akan kita panggil,” ujar Harryo, Kamis (10/4/2025).
Dijelaskan Kombes Pol Harryo, bahwa laporan yang sebelumnya diterima oleh Polda Sumsel kini telah resmi dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

