




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (10/4/2025) mencecar 30 pertanyaan kepada Harnojoyo mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Hari ini Jaksa Penyidik memeriksa mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023. Dalam pemeriksaan, Tim Jaksa Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada saksi,” tegas Vanny.
Harnojoyo menjalani pemeriksaan di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Saksi diperiksa dari sekitar Pukul 09.30 sampai selesai,” kata Vanny.
Masih kata Vanny, pemeriksaan saksi dilakukan karena perkara tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan umum.
“Selain memeriksa saksi Tim Jaksa Penyidik juga melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” tandasnya.
Sementara itu sekitar Pukul 17.15 WIB Harnojoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sumsel.
Dikatakannya, jika dirinya menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel sejak Pukul 10.00 WIB.
“Saya lupa sudah berapa kali diperiksa Kejati Sumsel, tapi lebih dari satu kali,” kata Harnojoyo.
Dari itulah, kata Harnojoyo, untuk pertanyaan yang diajukan kepadanya sama seperti pertanyaan disaat sebelumnya dirinya diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

