Harnojoyo Ngaku Lebih dari Satu Kali Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Pasar Cinde







Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo usai diperiksa Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, Kamis (10/4/2025) sekitar Pukul 17.15 WIB usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak di Kejati Sumsel.

Dikatakannya, dirinya menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel sejak Pukul 10.00 WIB.

“Saya lupa sudah berapa kali diperiksa Kejati Sumsel, tapi lebih dari satu kali,” kata Harnojoyo.

Dari itulah, kata Harnojoyo, untuk pertanyaan yang diajukan kepadanya sama seperti pertanyaan disaat sebelumnya dirinya diperiksa oleh Kejati Sumsel.

“Kalau untuk jumlah pertanyaan saya lupa,” ujarnya.

Saat ditanya wartawan soal dirinya menetapkan Pasar Cinde sebagai cagar budaya? Dikatakan Harnojoyo jika sudah sesuai mekanismenya.

“Penetapan cagar budaya dilakukan sudah sesuai mekanisme. Sebab, tim cagar budaya yang merekomendasikan, dan ada tim khusus meminta bangunan (Pasar Cinde) dikosongkan,” ungkap Harnojoyo.

Ketika disinggung mengenai pemberian izin pembongkaran Cagar Budaya Pasar Cinde? Harnojoyo menjawab jika tanah Pasar Cinde adalah aset Pemprov.

“Karena tanahnya (Pasar Cinde) aset Pemprov, maka mereka ingin memanfaatkannya, yang kemudian Pemprov melayangkan surat kepada Pemkot untuk dikosongkan,” tandas Harnojoyo. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!