




Palembang, JN
Dua tersangka pembunuhan terhadap korban bernama Darman (34) berhasil ditangkap Polsek Kertapati Palembang.
Pembunuhan tersebut diketahui terjadi Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Kedua tersangka diketahui masih tetangga korban, yang merupakan ayah dan anak. Tersangka bernama Lamendra alias Hendra (40) dan Rio Agus Saputra (20).
“Kedua tersangka sudah kita bawa ke Polsek Kertapati Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (8/4/2025).
Untuk motif yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka tusukan, kata Harryo diduga adanya keributan masalah anak. HALAMAN SELANJUTNYA>>

