




Baturaja, JN
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat koper diduga berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rabu (19/3/2025).
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Darojatun di Baturaja, Rabu (19/3/2025) membenarkan kedatangan Tim KPK yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap sembilan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU.
“Kami sudah selesai menerima kedatangan tim KPK. Mereka datang untuk memeriksa dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut dugaan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi beberapa hari lalu,” ujar Darojatun.
Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh pejabat Dinas PUPR hadir selama pemeriksaan berlangsung. HALAMAN SELANJUTNYA>>

