Kamis Ini Mantan Ketua PMI Palembang dan Suami Dijadwalkan Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI







Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kamis minggu ini tanggal 20 Maret 2025, mantan Ketua PMI Kota Palembang tahun 2019-2024 dan suaminya dijadwalkan akan diperiksa Kejari Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Tahun 2022-2023.

Hal tersebut dibenarkan Kajari Palembang, Hutamrin SH MH melalui Kasubsi Bidang Intelijen Fahri Aditya.

“Kamis tanggal 20 Maret 2025 ini mantan Ketua PMI Kota Palembang dan suaminya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi,” kata Fahri Aditya.

Menurutnya, surat panggilan kedua saksi tersebut telah dilayangkan dan diharapkan kedua saksi dapat kooperatif menghadiri panggilan Kejari Palembang guna memperlancar proses penyidikan perkara tersebut.

“Jadi sudah dilayangkan surat panggilannya, dan merujuk dari surat panggilan untuk keduanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis minggu ini,” ujarnya.

Lanjut Fahri, sedangkan untuk pemeriksaan saksi pada hari Selasa ini (18/3/2025) ada tujuh saksi yang dilakukan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!