




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (17/3/2025) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini sedang mengusut dengan melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Kabuapten PALI Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, adapun perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Koordinasi, Singkronisasi dan Pelaksaaan Pemberdayaan Industri dan Peran serta Masyarakat pada Dinas Perindustrian dan Perdaganggan Kabuapten PALI.
“Untuk dugaan kasus korupsi di Disperindag PALI tersebut sudah tahap penyidikan. Dimana penyidikannya dilakukan oleh Kejari PALI,” tegasnya.
Menurutnya, dalam proses penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejari PALI telah melakukan penggeledahan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

