KPK Ungkap Ada Uang Rp 2,6 Miliar Diamankan Saat OTT di OKU Sumsel







Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan ada uang sebanyak Rp 2,6 miliar yang diamankan ketika penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia juga mengatakan, bahwa OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.

“Suap proyek Dinas PUPR,” kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!