Berulah Lagi Residivis Curanmor di PALI Kembali Masuk Bui







Para tersangka saat digelar Press release di Polres PALI.(Foto-Anas/JN)

PALI, SN

Entah apa yang ada didalam pikiran Beta, warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI. Meski sudah pernah merasakan dinginnya hotel prodeo selama lebih kurang dua tahun, atas kasus Curanmor.

Kini residivis itu kembali masuk buih atas kasus yang sama.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban atas nama Rendi bersama sang istri Ranti sedang berada di kebun milik Riko untuk menyadap karet, 24 November 2021 lalu.

Kebun tersebut terletak di dekat stasiun PT PHE Raja Tempirai, yang berada di Desa Karang Agung.

Saat sedang menyadap karet, kendaraan pelapor dengan nomor polisi BG 3774 AL sedang didorong oleh pelaku Beta. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!