Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Akpol









Petugas Polda Sumatera Utara meringkus IW (tengah) pelaku penipuan dengan modus bisa mengurus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). (Foto-Antara)

Medan, JN

Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa mengurus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

“Pelaku penipuan yang diringkus petugas itu adalah IW,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis di Medan, Senin, (20/12/2021).

Hadi menyebutkan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.

“Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful agar anaknya bisa masuk Akpol,” ucapnya.

Ia menjelaskan korban Syaiful mengirimkan uang sebesar Rp600 juta kepada IW, yakni Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp200 juta lagi ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan ternyata Abdul tidak bisa masuk menjadi Akpol, sedangkan IW sudah kabur. Akhirnya Syaiful melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Dit Reskrimum Polda Sumut. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!