Berkas Perkara Tiga Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Segera Rampung







Suparman Roman dan Ahmad Tahir tersangka dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 saat ditahan Kejati Sumsel. (Foto-Humas Kejati Sumsel)

Palembang, JN

Berkas perkara tiga tersangka dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 segera rampung atau dinyatakan lengkap (P21).

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (24/10/2023).

Adapun tiga tersangka tersebut yakni; Hendri Zainuddin (Ketua KONI Sumsel), Suparman Roman (Sekretaris Umum KONI Sumsel yang saat perkara ini terjadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan Ahmad Tahir (mantan Ketua Harian KONI Sumsel Periode Januari 2020 sampai dengan April 2022).

“Dalam waktu dekat berkas perkara ketiga tersangka akan segera rampung, dan pastinya nanti akan kami sampaikan informasinya lebih lanjut,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Diungkapkannya, jika berkas perkara ketiga tersangka saat ini masih diteliti kelengkapannya oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dari itulah kita tunggu saja hasil dari penelitian berkas perkara ketiga tersangka tersebut,” katanya.  HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!