Dittipikor Bareskrim Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK







Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta, Utara, Jumat (13/10/2023). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Dittipidkor Bareskrim Polri dan aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan,” kata Sandi usai kegiatan penanaman bibit mangrove di Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyebut, asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini, agar penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya dapat berjalan profesional, transparan, cermat dan hati-hati. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!