




Kendari, JN
Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara membongkar sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Motaha, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda di Kendari, Senin (7/8) mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga pelaku berinisial AL (52) yang berperan sebagai sopir kendaraan pikap, AD (33) pengawas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan SM (43) berperan sebagai pengantre BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
“Tiga orang pelaku yang diamankan berinisial AL, AD, dan SM,” kata Rico.
Dia mengungkapkan bahwa operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang permintaan bantuan tindak lanjut adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Konsel.
“Ketiga tersangka diamankan 1 Agustus 2023 kemarin di SPBU Motaha. Saat ini ketiganya sudah ditahan di Rutan Polda Sultra,” ujar Rico. HALAMAN SELANJUTNYA>>

