




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (31/7/2023) menegaskan, penyidikan umum dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang kini berjalan di Kejati Sumsel dalam rangka untuk mengungkap tersangka dalam perkara tersebut.
Diungkapkannya, dari itulah pada proses penyidikan sejumlah kegiatan penyidikan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Perkara ini kan sudah penyidikan umum, dimana penyidikan umum ini dilakukan untuk mengungkap tersangkanya,” tegasnya.
Dikatakannya, jika ke depan para saksi tentunya akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

