




PALI, JN
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres PALI kembali menangkap tersangka pengedar Narkoba jenis sabu, yang kerap beraksi di wilayah hukum Kabupaten PALI.
Kali ini, pihak Satres Narkoba Polres PALI menangkap tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli (undercover buy) ke tersangka yang berinisial IS (38), seorang petani yang berasal dari Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kasatres Narkoba Polres PALI, Iptu Hamdani mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi Narkoba.
Hal itu, lanjut Hamdani, membuat masyarakat menjadi resah dan melaporkan ke Polres PALI. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

