




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Edward Jaya, Rabu (15/12/2021) mengatakan, Jaksa dan Hakim diharapkan dapat menungkap semua aliran fee dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dalam persidangan para terdakwa.
Masih dikatakan pria yang merupakan mantan anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini, jika selama ini pihak-pihak yang menerima fee dalam perkara tersebut belum semuanya terungkap pada sidang yang telah digelar.
“Yang kita sedihkan, sampai saat ini dan sudah beberapa kali sidang tidak terungkap soal fee tersebut. Ok, kalau tersangkanya mengaku tidak menerima fee. Tapi duit (dana hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya) ini habis. Jadi, kemano bae uangyo? Dari itulah diharapkan fee ini dapat diungkap dalam sidang,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

