




Palembang, JN
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin SH MH, Kamis (29/12/2022) mengatakan, jika Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2022 telah melampauai target.
Hal itu dikatakan Kajati Sumsel saat menggelar pers rilis laporan kinerja Kejati dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan tahun 2022, yang digelar di Kejati Sumsel.
“Target PNBP Kejati Sumsel yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 11.318.097.000, sampai dengan akhir tahun 2022 realiasi PNBP Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebesar RP 47.671.947.272, sehingga terjadi peningkatan penambahan PNBP sebagai mana target sebesar 420,2%,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

