78 Perkara Korupsi di Sumsel Disidangkan di PN Tipikor Palembang







Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus Surachmat SH MH didampingi Juru Bicara H Sahlan Efendi SH MH dan Panitra Muda Pidana Suhartoni SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, JN

Sepanjang tahun 2022, sebanyak 78 perkara tindak pidana korupsi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Surachmat SH MH didampingi Juru Bicara Sahlan Efendi SH MH dan Panitra Muda Pidana Suhartoni SH MH saat menggelar analisa dan evaluasi akhir tahun 2022 di PN Palembang Kelas IA Khusus, Senin (26/12/2022).

“Jadi untuk perkara Tindak Pidana Korupsi sepanjang 2022 berjumlah 78 perkara yang berkasnya masuk dan disidangkan,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, 62 perkara sudah putus dan sisanya 16 perkara masih dalam proses persidangan.

Sementara proses hukum banding tercatat berjumlah 46 perkara, dan telah diputus sebanyak 42 perkara. Kemudian empat sisanya masih proses persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!