Ahmad Mukhlis Kembali Jadi Saksi Disidang Dugaan Korupsi Proyek Hotel Swarna Dwipa







Tampak Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy pada Perusahaan Daerah Hotel Swarna Dwipa tahun 2017 di PN Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kepala BPKAD Sumsel, Ahmad Mukhlis, Selasa (20/12/2022) kembali menjadi saksi dalam persidangan dua terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy pada Perusahaan Daerah Hotel Swarna Dwipa tahun 2017, di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun dua terdakwa tersebut, yakni Augie Yahya Bunyamin Direktur Utama Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa tahun 2009 sampai dengan tahun 2018, dan terdakwa Ahmad Tohir selaku Direktur PT Palcom Indonesia yang juga selaku Kuasa PT Palcom Indonesia-PT Sayopi Karyatama KSO.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Muhammad Riduan SH MH didampingi Iskandar, Rizky dam Tiara dalam persidangan mengatakan, jika pihaknya selaku Jaksa Penuntut Umum awalnya menjadwalkan empat orang saksi.

“Dari empat saksi yang dihadirkan, dua saksi tidak hadir,” kata JPU kepada Majelis Hakim saat persidangan akan dimulai.

Dijelaskan JPU, adapun dua saksi yang hadir disidang tersebut terdiri dari Kepala BPKAD Sumsel dan Ahli dari BPKP.

“Jadi kedua saksi yang hadir yakni Kepala BPKAD Sumsel dan Ahli dari BPKP Yang Mulia Majelis Hakim,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!