Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumsel







Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.(Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Polda Sumsel terus mewaspadai modus baru peredaran narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) untuk mencegah bertambahnya penyalahgunaan barang terlarang itu di wilayah Sumatera Selatan.

Untuk mewaspadai modus baru, dijelaskan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (19/12/2022) pihaknya memetakan wilayah rawan peredaran narkoba di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Polda Sumsel.

Menurut dia, jaringan bandar dan pengedar narkoba terus mencari cara atau modus baru untuk melakukan aksinya mengedarkan barang terlarang itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!