Rentan Terjadi Keributan dan Perbuatan Melanggar Hukum







Polsek Pagaralam Utara Polda Smsel saat sosialisasikan larangan OT Malam Hari.(Foto-Istimewa)

Pagaralam, JN

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi mensosialisasikan pelarangan perhelatan pesta Orgen Tunggal (OT) hingga larut malam di Kelurahan Selibar Kota Pagaralam, Selasa (13/12/2022).

Itu dilakukan, diterangkan Kapolres, lantaran hiburan OT hingga larut malam rentan terjadinya keributan, serta menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum, norma, dan agama.

Ia mengatakan, selama ini setiap kali ada keributan antar pemuda pada malam hari, permasalahan awalnya selalu terjadi dari acara hiburan OT.

“Kegiatan itu juga rentan terhadap perbuatan berbagai penyakit masyarakat seperti minuman keras, peredaran narkoba dan tindakan kriminal lainnya,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!