




Muaradua, JN
Polres OKU Selatan pada 1 Januari 2023 mulai memberlakukan sistem tilang elektronik untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalulintas di jalan raya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, Senin (5/12/2022) mengatakan bahwa kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah terpasang sejak beberapa bulan terakhir di beberapa titik di wilayahnya meliputi Simpang Tiga PGRI dan Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Gedung Kesenian Muaradua.
“Dua lokasi ini sudah dipasang perangkat ETLE yang mampu merekam gambar dan video dengan resolusi tinggi,” katanya.
Dipilihnya dua lokasi tersebut karena angka pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan empat cukup tinggi khususnya saat jam-jam sibuk. HALAMAN SELANJUTNYA>>

