




Pagaralam, JN
Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, dalam hal ini Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Pagaralam menggelar giat Yustisi Non Yustisial tahun 2022, berlangsung di kawasan Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam, kemarin.
Di kesempatan ini Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, SH memimpin langsung apel gabungan giat Yustisi Non Yustisial, diikuti dari unsur TNI/Polri, Dishub dan Sat PolPP. Kak Pian mengatakan giat Yustisi Non Yustisial digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Pagaralam Nomor 06 Tahun 2015 dan Nomor 04 Tahun 2016, tentang ketenteraman dan ketertiban umum serta tentang pedagang kaki lima. HALAMAN SELANJUTNYA>>

