





Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak terkait dugaan penyewaan dan penggunaan jet pribadi oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/11/2022), mengatakan KPK memeriksa Gibbrael sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11/2022).
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka LE,” kata Ali Fikri.
Pemeriksaan Gibbrael tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan pada Selasa (4/10/2022).
Sebelumnya, Senin (3/10/2022), KPK juga telah memeriksa saksi karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny. KPK saat itu mendalami pengetahuan Tamara soal dugaan penggunaan jet pribadi layanan kelas satu oleh tersangka Lukas Enembe. HALAMAN SELANJUTNYA>>







