Tiga Pemuda Edarkan Narkoba Diringkus







Barang bukti narkoba yang disita dari tiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar pada Rabu, (16/11/2022).(Foto-Antara)

Sukabumi, JN

Satres Narkoba Polres Sukabumi meringkus tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan keras ilegal pada Rabu (16/11/2022) di dua lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“?Ketiga pelaku masih diperiksa Penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk mengembangkan kasus ini serta memburu para pelakunya,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, Kamis (17/11/2022).

Ketiga tersangka, yakni II (34) dan MRM (28) ditangkap di pinggir Jalan di Kampung Cibeureumpasir, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Setelah digeledah dari tangan para tersangka ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 1,6 gram, 44 butir obat keras jenis Alprazolam, dan 25 butir Atarax Alprazolam.

Kemudian satu tersangka lainnya AR (37) yang ditangkap di kawasan Perumahan Haidar, RT 004/004, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Tersangka ini kedapatan memiliki ganja kering seberat 40,64 gram. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!