Penyidik Kejari OI Akan Periksa Aceng Terdakwa Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara







Kantor Kejari Lubuklinggau. (Foto-Jamil/JN)

Lubuklinggau, JN

Jaksa Penyidik Kejari Ogan Ilir (OI) akan memeriksa Aceng terdakwa dugaan korupsi Bawaslu Muratara, terkait penyidikan dugaan kasus kroupsi dana hibah Bawaslu OI.

Aceng yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Korsek Bawaslu Ogan Ilir ini, diagendakan akan dilakukan pemeriksaan di Lubuklinggau.

Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Ario saat dihubungi membenarkan pihaknya akan memeriksa Aceng sebagai saksi.

“Terkait hal teknis besok (Selasa 1/11/2022), kita masih menunggu teknis dari Bapak Hamdan Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau,” katanya.

Masih dikatakan Ario, setelah nanti dilakukan pemeriksaan terhadap Aceng barulah pihaknya akan merampungkan semua hasil penyidikan dugaan kasus kroupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir.

“Nanti Pak Kajari langsung mengekspose penetapan tersangkanya, siapa- siapa saja yang terlibat terkait dugaan kasus Bawaslu Ogan Ilir ini,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!