




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr.Hj.Sri Sulastri,SH.,M.Hum, Minggu (16/10/2022) berharap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel agar dapat diproses hukum.
Sebab menurutnya, dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD tersebut melibatkan lebih dari satu orang.
“Jadi kita harapkan KPK memproses semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dugaan kasus korupsi tersebut dilakukan penyidikan oleh KPK karena adanya kerugian negara yang terjadi.
“Dikarenakan adanya kerugian negara makanya tergolong dalam dugaan kasus korupsi. Untuk itulah kita harapkan dugaan kasus tersebut diusut tuntas,” harapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

