KPK Duga Lukas Enembe Gunakan Jet Pribadi dengan Layanan Kelas Satu







Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (4/10/2022), mengonfirmasi hal itu dengan memeriksa karyawan swasta atau pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022), sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE,” Ali Fikri.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi saksi Tamara mengenai pengetahuannya soal dugaan uang yang diberikan tersangka Lukas Enembe kepada beberapa pihak.

Usai diperiksa, Tamara mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik soal penerbangan yang dijalani Lukas Enembe.

“Cuma masalah penerbangan saja sih,” kata Tamara. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!