Proses Semua yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Pengamat Hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel Dr H Ruben Achmad SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Minggu (2/10/2022) mengatakan, KPK diharapkan memproses hukum semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan dalam rangka penegakan hukum yang adil.

“Kita harapkan semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus tersebut diproses hukum oleh KPK, dan kita berharap penegak hukum jangan ada keraguan untuk membebankan pertanggungjawaban pidana kepada siapa saja yang terbukti ikut ambil bagian dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dari itu sebagai tokoh masyarakat Sumsel dirinya berharap dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut dituntaskan.

“Diharapkan dugaan korupsi tersebut dituntaskan,” katanya.

Apalagi, menurut Dr H Ruben Achmad SH MH, ia menilai dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan penyidikan oleh KPK tersebut melibatkan banyak orang.

“Jadi saya menilai terduga tersangka dalam dugaan kasus ini lebih dari satu orang,” tandasnya.

Dr H Ruben Achmad SH MH sebelumnya telah mengatakan, terkait adanya pihak swasta diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut, tentunya KPK bisa saja mempertanyakan soal pembagian fee dan setoran resmi yang harusnya diterima pemerintah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!