




Palembang, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9/2022) memeriksa dua saksi terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, yang pernyidikannya hingga kini terus berlanjut di KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, dua saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari Kepala BPKAD Pemprov Sumsel H Ahmad Mukhlis, SE., MSI.
Kemudian saksi lainnya yang juga diperiksa di KPK, yakni Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera, Elka Mychelisda.
“Saksi H Ahmad Mukhlis SE MSI selaku Kepala BPKAD Pemprov Sumsel dan saksi Elka Mychelisda selaku Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera ini diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, jika pada Senin kemarin (19/9/2022) dua saksi juga telah diperiksa Penyidik KPK di Kantor KPK. HALAMAN SELANJUTNYA>>

