




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (11/9/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini terus berjalan di Kejati Sumsel.
Menurutnya, dimana dalam proses penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Jadi, proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Dimana sebelumnya Jaksa Penyidik telah memeriksa dua saksi dari Ketua Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.
Masih katanya, sebelumnya sejumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan.
“Bahkan kedepan para saksi tetap kita agendakan pemeriksannya. Sebab, dalam perkara tersebut Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mengupulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

