Kejati Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI









Tim Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel kini sedang membidik tersangka terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI seksi II tahun 2016, 2017 dan 2019.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (11/9/2022).

“Ya, tujuan dari proses penyidikan ini kan untuk mengungkap tersangkanya. Untuk itulah proses penyidikan terus berjalan,” tegasnya.

Masih dikatakannya, meskipun demikian saat penetapan tersangkanya nanti pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara yang hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh Ahli.

“Hasil audit kerugian negara tentunya menjadi dasar dalam menetapkan tersangkanya. Dimana saat ini Ahli masih terus melakukan proses penghitungan. Jadi, kita tunggu saja hasil audit kerugian nagaranya keluar,” ujarnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Kejati Sumsel telah menerima uang titipan yang merupakan bagian dari kerugian negara. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!