




Palembang, JN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/9/2022) memeriksa dua saksi di Mako Brimob Polda Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Hal itu dikatakannya Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).
“Dua saksi yang diperiksa hari ini di Mako Brimob Polda Sumsel, yakni Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), dan Pebriansyah Azhar Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS),” ujar Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2