




Palembang, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikan status penyelidikan ketahap penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Demikian ditegaskan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).
“Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan, kini perkara tersebut sudah tahap penyidikan,” katanya.
Menurutnya, dari itu KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2